Sabtu, 24 Desember 2011

APBN 2012 Rp 27,4 Triliun Sabtu, 24 Desember 2011 12:01 WIB, sarambi

BANDA ACEH - Gubernur Irwandi Yusuf menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2012 secara simbolis kepada sejumlah instansi vertikal, bupati/walikota dan SKPA, Jumat (23/12) di Gedung Serbaguna DPRA.

Dalam sambutannya Gubernur menyebutkan dana APBN 2012 yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Aceh mencapai Rp 27,4 triliun. Jumlah tersebut sudah termasuk kebutuhan belanja rutin operasional TNI/Polri senilai Rp 1,6 triliun.

Gubernur menyebutkan anggaran APBN 2012 dibagi dalam dua kelompok. Pertama dana transfer pemerintah pusat ke daerah mencapai Rp 19,1 triliun. Dana ini dibagi lima bagian yaitu, dana alokasi umum (DAU) untuk 23 kabupaten/kota dan provinsi senilai Rp 10, 257 triliun, dana bagi hasil pajak Rp 1,182 triliun, dana bagi hasil sumber daya alam Rp 7,986 triliun, dana alokasi khusus (DAK) Rp 932 miliar, dana penyesuaian Rp 1,340 triliun dan dana otonomi khusus Rp 5,4 triliun.

Kedua yakni dana DIPA yang nilainya mencapai Rp 8,2 triliun. Terdiri dari dana untuk tugas dekonsentrasi Rp 699,1 miliar, dana tugas perbantuan Rp 625 miliar, dana tugas kantor daerah Rp 4,1 triliun, dana tugas kantor pusat Rp 2,2 triliun, dan dana untuk tugas urusan bersama Rp 572 miliar.

“Kepada seluruh intansi penerima dan pengguna anggaran APBN 2012 saya harap bisa bekerja lebih cepat dan keras lagi dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku dan prinsip -prinsip pemerintahan yang bersih dan baik,” kata Irwandi.

Gubernur menambahkan para bupati dan walikota juga diminta menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk tumbuhnya sektor investasi.

“Berikan prioritas tinggi terhadap pihak yang ingin mendukung iklim investasi untuk pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih baik,” katanya.

Sementara itu Kadis Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Aceh, Ir Rizal Aswandi  mengatakan, dalam DIPA  APBN 2012, bidang pekerjaan umum mendapat alokasi anggaran Rp 1,4 triliun.

Anggaran ini bersumber dari dana tugas kantor pusat Rp 1,2 triliun, dana urusan bersama Rp 32,2 miliar, dana tugas perbantuan Rp 161 miliar, dan dana dekonsentrasi Rp7,3 miliar. “Anggaran itu sudah termasuk alokasi untuk  bidang pengairan,” ujarnya ketika dikonfirmasi Serambi kemarin.(her)

Editor : hasyim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar